31 Desember 2024

PENETAPAN APBD DESA GARON TAHUN ANGGARAN 2025 BERLANGSUNG LANCAR

Selasa, 31 Desember 2024, Desa Garon menyelenggarakan rapat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Garon. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Kawedanan, Sekretaris Kecamatan, perwakilan dari Polsek dan Koramil Kawedanan, perangkat desa, serta warga Desa Garon.

Rapat dimulai dengan pemaparan rancangan APBD Desa oleh pemerintah desa. Penyusunan anggaran ini didasarkan pada hasil musyawarah desa yang sebelumnya melibatkan berbagai elemen masyarakat. Prioritas utama dalam APBD tahun ini meliputi peningkatan infrastruktur desa, pengembangan fasilitas umum, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, seluruh peserta memberikan perhatian penuh terhadap rencana penggunaan dana desa yang dipaparkan. Berbagai masukan dari warga juga disampaikan untuk memperkaya rancangan anggaran, sehingga hasil akhirnya benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Desa Garon.

Setelah melalui proses diskusi dan peninjauan, APBD Desa Garon Tahun Anggaran 2025 secara resmi disahkan. Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama seluruh pihak yang hadir.

Penetapan APBD Desa ini diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan program-program pembangunan yang merata dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Garon. Acara ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan harapan agar pelaksanaan APBD dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.

Melalui penetapan APBD Desa ini, Desa Garon menunjukkan komitmennya dalam membangun desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif demi terciptanya kesejahteraan bersama.

ANDRI WAHYU NUGROHO, S.PD (SEKRETARIS DESA)    MAFTUKHIN (KASI PELAYANAN)    MAFTUKHIN (KASI PELAYANAN)    JARWO (KAUR PERENCANAN)    SUNARTO (KASI KESEJAHTERAAN)    INDARWATI (KAUR KEUANGAN)